Ini 3 Alasan Suatu Perusahaan Memutuskan Untuk Go Public Atau IPO

Ini 3 Alasan Suatu Perusahaan Memutuskan Untuk Go Public Atau IPO

Initial Public Offering atau disingkat dengan IPO adalah suatu keputusan besar yang dipilih suatu perusahaan. Selain harus dimengerti dan dipahami oleh pihak perusahaan atau pebisnis, masyarakat luas terutama investor juga harus bisa mengerti dan memahami IPO.

Mengapa? Sebab, saat suatu perusahaan yang sudah go public mengumumkan IPO, maka hal tersebut bisa menjadi peluang investasi bagi masyarakat

Semakin banyak perusahaan yang membuka saham bisnisnya untuk public, maka bisa disimpulkan bahwa kondisi ekonomi negara sedang cenderung positif. Karena, saat negara mengalami resesi, maka jumlah IPO juga cenderung akan menurun.

Namun, sebelum suatu perusahaan memutuskan untuk Go Public atau melakukan IPO, tentunya mereka memiliki alasan dan pertimbangan yang sudah matang. Mengapa? Sebab, dengan melepaskan saham ke masyarakat umum, maka artinya kepemilikan perusahaan tersebut akan menjadi milik publik atau investor yang telah mendanai saham perusahaan.

Jadi, sebenarnya apa saja yang membuat suatu perusahaan memutuskan untuk Go Public atau IPO? Simak ulasannya dibawah ini :

  1. Membutuhkan Tambahan Modal

Alasan pertama yang membuat suatu perusahaan Go Public atau IPO adalah karena sedang membutuhkan suntikan dana atau modal untuk keperluan operasionalnya tanpa perlu meminjam dana dari pihak bank. Bisa saja modal yang didapatkan dari hasil penjualan saham untuk menekan jumlah utang atau beban pinjaman yang dimiliki oleh suatu perusahaan.

Yang dimaksud tambahan modal disini juga berarti bahwa suatu perusahaan memiliki rencana untuk melakukan ekspansi sehingga bisa meningkatkan jangkauan konsumen maupun produksinya.

Selain itu, dengan melepaskan saham ke bursa efek juga berarti sedang meningkatnya tingkat popularitas perusahaan pada saat itu, terutama dimata para investor. Cara ini juga dapat meningkatkan likuiditas yang dimiliki oleh perusahaan Go Public.

  1. Meningkatkan Nilai Yang Dimiliki Perusahaan

Alasan kedua suatu perusahaan Go Public adalah agar nilai yang dimilikinya bisa meningkat. Saat suatu perusahaan melakukan Go Public atau IPO, maka nilai perusahaan tersebut akan lebih berpotensi agar bisa meningkat lagi dimasa depan.

Hal tersebut hanya akan terjadi jika perusahaan bisa meningkatkan performanya secara maksimal, sehingga akan turut meningkatnya nilai saham yang dimiliki oleh para investor.

  1. Potensi Untuk Bertumbuh Lebih Pesat

Alasan terakhir suatu perusahaan melepaskan sahamnya ke masyarakat adalah agar perusahaan tersebut mendapatkan potensi agar bisa berkembang lebih besar lagi. Sebenarnya, perusahaan bisa saja memanfaatkan dana internal untuk bisa mengembangkan bisnis atau ekspansi. Namun, prosesnya membutuhkan waktu yang lebih lama dan hasilnya pun sangat terbatas.

Nah, saat suatu perusahaan mendapatkan dana investasi, maka kegiatan ekspansi juga bisa segera dilakukan tentunya dengan hasil yang lebih maksimal. Selain itu, perusahaan memiliki potensi yang lebih besar untuk berkembang lebih pesat. Sehingga nilai saham investor pun akan turut meningkat, dan seluruh pihak yang bersangkutan akan mendapat keuntungan.

Jadi, berdasarkan ulasan diatas bisa disimpulkan bahwa ada 3 alasan yang membuat suatu perusahaan Go Public atau melakukan IPO antara lain membutuhkan tambahan modal, ingin meningkatkan nilai yang dimiliki perusahaan, dan potensi untuk bertumbuh lebih pesat.

Nah, jika Anda seorang pemilik perusahaan atau pebisnis yang ingin perusahaannya menjadi IPO, maka hal utama yang perlu disiapkan adalah laporan keuangan yang baik dan akurat. Pasalnya, laporan keuangan merupakan hal utama yang diperhatikan para investor manapun.