Cara Klaim Asuransi Prudential Yang Mudah

form klaim prudential indonesia, asuransi kesehatan prudential , asuransi generali vs prudential, paket prudential, referensi prudential, pencairan prudential, rumah sakit prudential, tentang prudential

Prudential merupakan perusahaan asuransi kesehatan dan jiwa ternama di Indonesia. pertama kali didirikan pada tahun 1995 sampai sekarang. PT Prudential Life Asurance atau Prudential Indonesia menyediakan layanan asuransi jiwa dan kesehatan untuk masyarakat indonesia. ketika menggunakan asuransi prudential, anda harus tahu syarat ketentuan dan cara klaimnya. Pada kesempatan kali ini,kita akan membahas tentang cara klaim asuransi prudential yang mudah.

Klaim Rawat Inap

Buat anda yang melakukan rawat inap, bisa melakukan tahapan klaim sebagai berikut:

  • Untuk perawatan rawat inap, anda harus rawat inap di rumah sakit yang memiliki kerjasama dengan prudential. Ada banyak rumah sakit di indonesia yang sudah bekerjasama, daftar resminya bisa cek di situs resmi prudential. Anda juga bisa menghubungi layanan medis 24 jam untuk keterangan lebih lanjut. Informasikan nomor polis anda saat menghubungi pusat pelayanan.
  • Proses klaim akan segera dilakukan bila anda sudah menghubungi layanan medis 24 jam sebelum anda rawat inap. Nomor telepon tersebut ada di bagian belakang kartu peserta asuransi. Hal ini akan memudahkan proses verifikasi data
  • Setelah melakukan laporan, tunjukan kartu peserta dan KTP dalam waktu 1×24 jam ke petugas administrasi rumah sakit. Pastikan data yang ada di kartu peserta sama dengan KTP
  • Jika sesuai dengan prosedur, semua biaya perawatan ditanggung oleh pihak prudential. Bila biaya rawat inap melebihi batas maksimal,maka peserta harus menanggung biaya kekurangannya.

Klaim Rawat Jalan

Klaim rawat jalan sebenarnya tidak jauh beda dengan rawat inap. Berikut ini penjelasan secara lengkapnya.

  • Untuk klaim rawat jalan, harus disesuaikan dengan asuransi yang dimiliki rumah sakit tersebut. Jadi tidak semua jenis produk bisa diklaim oleh peserta asuransi. Klaim rawat jalan hanya untuk kondisi darurat. Misalnya kecelakaan,
  • Bila peserta asuransi memperoleh penanganan di UGD rumah sakit yang bekerjasama dengan prudential. Anda bisa menunjukan kartu peserta untuk proses verifikasi data. Jika sesuai, anda tidak perlu membayar biaya perawatan di UGD dan rawat jalan
  • Bila biaya rawat jalannya tidak bisa ditanggung lewat non tunai. Anda bisa mengajukan klaim reimbursement ke pihak prudential. Ada syarat dan ketentuan reimbursement yang harus dipatuhi. Anda bisa melihat informasi lengkapnya di website resmi prudential.

Jika sudah memenuhi semua syarat diatas, anda bisa melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan. Berkas yang harus dipersiapkan antara lain :

  • Formulir klaim rawat inap
  • Tanda terima dan rincian biaya perawatan rawat inap atau rawat jalan
  • Surat keterangan dokter
  • Foto copy kartu identitas diri
  • Foto copy seluruh hasil pemeriksaan

Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan ketentuan klaim. Karena salah dalam prosedur, anda tidak bisa melakukan klaimnya dengan benar. Setiap produk layanan yang diberikan prudential, memiliki syarat dan ketentuan klaim yang berbeda-beda. Selalu perhatikan jenis produk yang anda gunakan dan bagaimana cara klaimnya.

Untuk klaim meninggal dunia dan cacat keras, juga memiliki prosedur yang berbeda. Di manapun dan kapanpun, selalu siapkan berkas yang dibutuhkan. Terutama kartu identitas dan kartu peserta polis. Karena kedua dokumen itu penting untuk klaim awal di rumah sakit. Sehingga pihak rumah sakit yang bekerjasama dengan klan bisa melakukan verifikasi data.

Segera lakukan laporan sedini mungkin. jangan ditunda-tunda, sehingga proses klaim bisa dilakukan dengan cepat. Sekian informasi tentang cara klaim asuransi prudential. Semoga bermanfaat.